Pasangkayu

Pergantian Ketua Umum AMPI: Irfandi Klaim Sesuai Aturan

41
0
SHARE
Pergantian Ketua Umum AMPI: Irfandi Klaim Sesuai Aturan

Keterangan Gambar : Ketua DPD AMPI Provinsi Sulawesi Barat, Irfandi Yaumil, menghadiri Pleno IX DPP AMPI Diperluas di Jakarta, Jumat (31/7/2026)

JAKARTA, UTAMA POS – Ketua DPD AMPI Provinsi Sulawesi Barat, Irfandi Yaumil, menegaskan bahwa pelaksanaan Pleno IX DPP AMPI Diperluas telah berjalan sesuai aturan organisasi. Forum tersebut memutuskan pergantian ketua umum dan disebut memiliki dasar hukum yang jelas.

Irfandi menyatakan bahwa rapat berlandaskan Peraturan Organisasi (PO) Nomor 001/DPP-AMPI/07/2022 tentang Musyawarah dan Rapat-Rapat. Dasar hukum yang digunakan merujuk pada Pasal 5 angka 9 yang mengatur pelaksanaan pleno diperluas. Keputusan penyelenggaraannya juga telah disepakati dalam forum Ketua AMPI se-Indonesia pada malam sebelumnya.

"Pleno IX DPP AMPI Diperluas dilaksanakan berdasarkan PO Nomor 001 Tahun 2022 tentang Musyawarah dan Rapat-Rapat. Keputusan penyelenggaraannya juga telah disepakati dalam forum Ketua AMPI se-Indonesia pada malam sebelumnya," kata Irfandi dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).

Irfandi juga menyebut bahwa Pleno IX DPP AMPI Diperluas dihadiri oleh seluruh DPD I AMPI se-Indonesia sebagai pemilik hak suara. Kehadiran mereka memberikan legitimasi yang kuat terhadap keputusan yang dihasilkan. Proses ini dinilai sebagai bagian dari mekanisme organisasi untuk menjaga soliditas AMPI. Sebelum keputusan diambil, DPP AMPI telah memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi sebagai bagian dari proses organisasi.

Menurut Irfandi, proses organisasi tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku meskipun ada pihak yang tidak hadir. Langkah pergantian kepemimpinan ini diambil karena kepengurusan sebelumnya dinilai telah mengganggu soliditas organisasi. Beberapa kebijakan yang dianggap tidak sesuai AD/ART menjadi alasan utama pengambilan keputusan ini. Pelaksanaan pleno juga dilakukan dengan memperhatikan seluruh aspek ketatanegaraan organisasi.

Irfandi menegaskan bahwa AMPI adalah organisasi yang dijalankan secara kolektif, kolegial, dan demokratis. Keputusan yang diambil bukanlah langkah serampangan, melainkan hasil dari proses organisasi yang sah dan transparan.

Seluruh DPD I se-Indonesia hadir dan memberikan suara dalam forum tersebut. Ke depan, AMPI akan fokus pada penguatan konsolidasi internal dan persiapan agenda organisasi berikutnya. Proses ini diharapkan membawa AMPI menjadi lebih solid dan berdaya saing. (*)