PASANGKAYU, UTAMA POS – PT Awana Sawit Lestari kembali mangkir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan DPRD Kabupaten Pasangkayu hari ini, Jumat (31/7/2026). Ini adalah kedua kalinya perusahaan perkebunan sawit tersebut tidak menghadiri undangan resmi dari lembaga legislatif.
Sebelumnya, pada RDP pertama, Kamis (23/7/2026), PT Awana memang hadir. Namun, perusahaan dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan limbah. Data yang diminta DPRD dari Dinas Lingkungan Hidup pun tidak lengkap saat itu.
Setelah RDP pertama berakhir tanpa hasil, DPRD kembali menjadwalkan pertemuan kedua pada Senin (27/7/2026). Namun, kali ini PT Awana mangkir tanpa pemberitahuan resmi.
"Mereka tidak hadir sama sekali. Tidak ada surat, tidak ada konfirmasi. Ini penghinaan," tegas Ketua DPRD Irfandi Yaumil Ambo Djiwa.
Hari ini, Jumat (31/7/2026), DPRD kembali memanggil perusahaan untuk ketiga kalinya. Lagi-lagi PT Awana tidak mengirimkan perwakilan.
Sikap perusahaan yang terus mengabaikan panggilan DPRD ini memicu kemurkaan Irfandi dan seluruh anggota dewan.
"Ini sudah keterlaluan. Dua kali mangkir berturut-turut. Kami tidak bisa lagi mentolerir ini," ujar Irfandi dengan nada tinggi.
Ia menilai perusahaan tidak serius menangani keluhan warga tentang limbah asap dan pembakaran jangkos. Padahal, masalah ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan solusi. DPRD bertekad mengambil langkah tegas.
Menghadapi sikap perusahaan, Irfandi mengumumkan bahwa DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus).
"Insya Allah kami akan bentuk pansus untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang sudah bertahun lamanya terkait limbah PT Awana," ujarnya.
Pansus akan menggali seluruh aspek permasalahan, termasuk dugaan pelanggaran izin. Ia mengungkapkan bahwa jarak pabrik dengan pemukiman warga diduga tidak sesuai ketentuan.
"Izin mereka banyak direkayasa, termasuk jarak 2 kilometer dari pemukiman tidak dipenuhi," jelasnya.
Ketua DPRD juga mengancam akan merekomendasikan penutupan perusahaan kepada kementerian terkait. Ia bahkan menyatakan kesiapan untuk memimpin langsung aksi penyegelan pabrik.
"Saya tidak segan-segan buat rekomendasi meminta kementerian agar melakukan penutupan PT Awana. Saya juga akan memimpin masyarakat untuk melakukan penyegelan," tegas Irfandi.
Rencana aksi demo pekan depan pun kian menguat. Langkah ini akan diambil jika perusahaan tetap membangkang dan tidak kooperatif.
Masyarakat yang selama ini menjadi korban limbah menyambut baik ketegasan DPRD. Mereka berharap pansus yang dibentuk mampu mengungkap semua pelanggaran dan membawa keadilan.
DPRD berkomitmen untuk tidak tinggal diam dan akan terus mengawal perjuangan rakyat. Nasib PT Awana Sawit Lestari kini berada di ujung tanduk. Kepatuhan perusahaan terhadap proses hukum yang berjalan akan sangat menentukan langkah selanjutnya.










LEAVE A REPLY